PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN SISTEM SAMSAT DRIVE THRU TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT KOTA CIMAHI

Penulis

  • Apriyanti . Universitas Nurtanio Bandung
  • Endang Susilawati Universitas Nurtanio Bandung
  • Asep Mulyana Universitas Nurtanio Bandung

DOI:

https://doi.org/10.56244/accrual.v3i2.982

Kata Kunci:

Pengetahuan Perpajakan, Sistem Samsat Drive Thru, Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sistem Samsat Drive Thru terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat Kota Cimahi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa kuesioner yang disebarkan secara langsung berdasarkan jumlah sampel 100 responden dan menggunakan metode deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda yang diolah dengan SPSS 27. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Pengetahuan Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, sedangkan Sistem Samsat Drive Thru tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Secara simultan Pengetahuan Perpajakan dan Sistem Samsat Drive Thru berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.

Referensi

Basuki, YR. (2017). A-Z Perpajakan - Mengenal Perpajakan. Magic Entertaiment. https://www.google.co.id/books/edition/A_Z_PERPAJAKAN/8Eo1DwAAQBAJ?

Karmila. (2018). Mengenal Perpajakan. Cempaka Putih. https://ipusnas2.perpusnas.go.id/book/f726bc94-c8bd-4065-821e-8f6baeca0d5b

Khristiana, Y., & Pramesthi, E. G. (2020). Peran Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Akuisisi: Jurnal Akuntansi, 16(2), 76–87.

Maharani, P. K. K., & Adipura, P. M. I. (2023). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 14 (3).

P, R. (2019). Perpajakan: Disesuaikan dengan Peraturan Perpajakan terbaru (E. J. Susyanti (ed.). Sidoarjo: Indomedia Pustaka.

Pohan Anwar Chairil. (2021). Kebijakan & Administrasi Perpajakan Daerah Di Indonesia, Keuangan, Pajak, & Retribusi Daerah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Pratama, A., & Nurabiah. (2025). Pengaruh Penerapan Samsat Keliling , Samsat Drive Thru , dan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Mataram. Jurnal Bisnis Net. 8 (1), 337–355.

Prayitna, S., & Witono, B. (2022). Pengaruh Sistem Samsat Drive Thru, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Wajib pajak SAMSAT Kota Surakarta). In IKRAITH-EKONOMIKA. 5 (1).

Ratminto, Shabrina, F., & Yusuf, R. R. (2018). Pelayanan Prima Pedoman Penerapan Momen Kritis Pelayanan. Yogyakarta: Gadjah Mada University.

Sipakkar, E. D., Algani, M., Ginting, B. V. E., Metriyani, S. D. P. L., & Utomo, B. R. (2023). Perpajakan dan Saham (Y. Agusdi (ed.)). Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia .

Suraji, R., dkk. (2023). Membedah Kemampuan Manusia dalam meraih mimipi: Jalan Spiritualitas, Sikap, Kompetensi, dan Pemahaman Pelaku Ekonomi (Jilid 1). Malang: Penerbit Peneleh.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Pasal 1 Ayat 1 (2007).

Diterbitkan

2025-07-31

Cara Mengutip

PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN SISTEM SAMSAT DRIVE THRU TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT KOTA CIMAHI. (2025). Accounting Research Journal, 3(2), 27-39. https://doi.org/10.56244/accrual.v3i2.982